Selasa, 06 Maret 2018

Sejarah Arsip Nasional

Lembaga kearsipan di Indonesia, seperti yang kita kenal sekarang ini, secara de facto sudah ada sejak 28 Januari 1892, ketika Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Landarchief. Pada tanggal tersebut dikukuhkan pula jabatan landarchivaris yang bertanggungjawab memelihara arsip-arsip pada masa VOC hingga masa pemerintahan Hindia Belanda untuk kepentingan administrasi dan ilmu pengetahuan, serta membantu kelancaran pelaksanaan pemerintahan. Adapun landarchivaris pertama adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs yang berlangsung hingga tahun 1905. Pengganti Mr. Jacob Anne van der Chijs adalah Dr. F. de Haan 1905 - 1992 yang hasil karya-karyanya banyak dipakai sebagai referensi bagi ahli-ahli sejarah Indonesia. Pengganti de Haan adalah E.C. Godee Molsbergen, yang menjabat dari tahun 1922 -1937. Pejabat Landsarchivaris yang terakhir pada masa Pemerintahan Hindia Belanda adalah Dr. Frans Rijndert Johan Verhoeven dari 1937 - 1942.
Pada masa pergerakan nasionalisme kebangsaan di Indonesia, terutama pada tahun 1926-1929, Pemerintah Hindia Belanda berusaha menangkis dan menolak tuntutan Indonesia Merdeka. Dalam rangka penolakan tersebut, Lansarchief mendapat tugas khusus, yaitu: ikut serta secara aktif dalam pekerjaan ilmiah untuk penulisan sejarah Hindia Belanda, serta mengawasi dan mengamankan peninggalan-peninggalan orang Belanda. Pada tahun 1940-1942 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Arschief Ordonantie yang bertujuan menjamin keselamatan arsip-arsip pemerintah Hindia Belanda, yang isinya antara lain :
1. Semua arsip-arsip pemerintah adalah hak milik tunggal pemerintah;
2. Batas arsip baru adalah 40 tahun;
3. Arsip-arsip yang melampaui masa usia 40 tahun diperlakukan secara khusus menurut peraturan-peraturan tertentu               diserahkan kepada Algemeen Landarchief di Batavia (Jakarta)
Kobunsjokan (1942 - 1945)
Masa pendudukan Jepang merupakan masa yang sepi dalam dunia kearsipan, karena pada masa itu hampir tidak mewariskan peninggalan arsip. Oleh karena itu, Arsip Nasional RI tidak memiliki khasanah arsip pada masa pendudukan Jepang. Lembaga Kearsipan yang pada masa Hindia Belanda bernama Landarchief, pada masa pendudukan Jepang berganti dengan istilah Kobunsjokan yang ditempatkan dibawah Bunkyokyoku. Sebagaimana pegawai-pegawai Belanda lainnya, sebagian pegawai Landarchief pun dimasukkan kamp tawanan Jepang. Meskipun demikian, pada masa tersebut posisi Landarchief sangat penting bagi orang-orang Belanda yang ingin mendapatkan keterangan asal-usul keturunannya. Keterangan dari arsip tersebut diperlukan untuk membebaskan diri dari tawanan Jepang, jika mereka dapat menunjukkan bukti turunan orang Indonesia meski bukan dari hasil pernikahan.

ARSIP NEGERI (1945 - 1947)

Secara yuridis, keberadaan lembaga kearsipan Indonesia dimulai sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun demikian tidak dipungkiri, bahwa keberadaan dan perkembangan Arsip Nasional RI merupakan hasil dari pengalaman kegiatan dan organisasi kearsipan pada masa pemerintah Kolonial Belanda (landarchief)  dan produk-produk kearsipannya. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, lembaga kearsipan (landarchief) diambil oleh pemerintah RI dan ditempatkan dalam lingkungan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, dan diberi nama Arsip Negeri. Keberadaan Arsip Negeri ini berlangsung sampai pertengahan tahun 1947 ketika pemerintah NICA datang ke Indonesia.

LANDSARCHIEF (1947 - 1949)

Sejak Belanda melancarkan agresi militer yang pertama dan berhasil menduduki wilayah Indonesia di tahun 1947, keberadaan Arsip Negeri diambil alih kembali oleh pemerintah Belanda. Nama Lembaga Arsip Negeri berganti lagi menjadi Landsarchief kembali. Sebagai pimpinan Landsarchief  adalah Prof.W. Ph. Coolhaas  yang menjabat hingga berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan diakuinya kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia oleh Belanda pada akhir tahun 1949. Setelah itu lembaga kearsipan kembali ketangan Pemerintah Republik Indonesia.

ARSIP NEGARA (1950-1959)

Setelah Konferensi Meja Bundar  tanggal 27 Desember1949,  Pemerintah Belanda melaksanakan pengembalian kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia, termasuk  pengembalian lembaga-lembaga pemerintah. Sebagaimana tahun1945-1947, landsarchief ditempatkan kembali di bawah Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). Pada masa pengambilalihan Landsarchief oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat, masih diusahakan konsepsi asli tentang statusnya sebagai Arsip Negeri RIS. Hal tersebut dimaksudkan agar arsip-arsip pemerintah pusat dapat disalurkan ke Arsip Negeri RIS. Namun demikian konsep Arsip Negeri itu tidak bertahan lama. Pada tanggal 26 April 1950 melalui SK Menteri PP dan K nomor 9052/B, nama Arsip Negeri berubah menjadi Arsip Negara RIS.  Sedangkan sebagai pimpinan lembaga Arsip Negara tersebut adalah Prof. R. Soekanto. Prof. R. Soekanto merupakan orang asli Indonesia yang pertama kalinya memimpin lembaga kearsipan Indonesia. Kepemimpinan Prof. R. Soekanto berlangsung selama enam tahun hingga tahun 1957. Sebagai penggantinya adalah Drs. R. Mohammad Ali, seorang sejarawan yang menulis buku Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Pergantian ini merupakan awal perubahan dasar dalam kepemimpinan di Arsip Negara, karena untuk pertama kalinya istilah Kepala Arsip Negara dipakai untuk jabatan tersebut. Nama Arsip Negara secara resmi dipakai hingga tahun 1959.

ARSIP NASIONAL (1959-1967)

Arsip Nasional dibawah Kementerian PP dan K
Pada masa kepemimpinan Drs. R. Mohammad Ali diupayakan berbagai usaha untuk meningkatkan peran dan status lembaga Arsip Negara. Langkah pertama yang diambil adalah memasukkan Arsip Nagara dalam Lembaga Sejarah pada Kementerian PP dan K. Perubahan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri nomor 130433/5, tanggal 24 Desember 1957. Berdasarkan SK menteri PP dan K nomor69626/a/s nama Arsip Negara berganti menjadi Arsip Nasional. Perubahan ini berlaku surut semenjak 1 Januari 1959.
Arsip Nasional dibawah Kementerian Pertama RI (1961-1962)
Perubahan kelembagaan Arsip Nasional tidak berhenti sampai disitu. Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 215 tanggal 16 Mei 1961, penyelenggaraan segala urusan Arsip Nasional dipindahkan ke Kementerian Pertama RI, termasuk wewenang, tugas dan kewajiban, perlengkapan materiil dan personalia, serta hak-hak dan kewajiban keuangan dan lain-lain. Tugas dan Fungsi Arsip Nasional mengalami perluasan, sejak keluarnya Peraturan Presiden nomor 19 tanggal 26 Desember 1961 tentang Pokok-pokok Kearsipan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, tugas dan fungsi arsip Nasional tidak hanya menyelenggarakan kearsipan statis saja, akan tetapi juga terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan baru (dinamis).
Arsip Nasional dibawah Menteri Pertama Bidang Khusus. (1963-1964)
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.188 tahun 1962, Arsip Nasional RI ditempatkan di bawah Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus. Penempatan Arsip Nasional di Bidang Khusus dimaksudkan supaya arsip lebih diperhatikan, karena bidang ini khusus diperuntukkan bagi tujuan penelitian sejarah.
Arsip Nasional dibawah Menko Hubra (1963-1966)
Pada tahun 1964 nama Kementerian Pertama Bidang Khusus berganti menjadi Kementerian Kompartimen Hubungan dengan Rakyat (Menko Hubra). Perubahan tersebut disesuaikan dengan tugas dan fungsinya dalam mengkoordinasi kementerian-kementerian negara. Dengan bergantinya nama kementerian tersebut, otomatis Arsip Nasional berada di bawah kementerian yang baru tersebut. Dibawah kementerian ini, Arsip Nasional mendapat tugas untuk melakukan pembinaan arsip. Namun demikian, perubahan tersebut tidak mempengaruhi tugas dan fungsiArsip Nasional sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.19 tahun1961.
Arsip Nasional dibawah Wakil Perdana Menteri Bidang Lembaga-lembaga Politik (1966-1967)
Berdasarkan Keputusan Wakil Perdana Menteri No.08/WPM/BLLP/KPT/1966, Arsip Nasional ditempatkan di bawah Waperdam RI bidang Lembaga-lembaga Politik. Namun secara fungsional, Arsip Nasional tetap memusatkan kegiatan-kegiatan ilmiah dan kesejarahan.

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (1967 - SEKARANG)

Tahun 1967 merupakan suatu periode yang sangat penting bagi Arsip Nasional, karena berdasarkan Keputusan Presiden 228/1967 tanggal 2 Desember1967, Arsip Nasional ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Sementara anggaran pembelanjaannya dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara.
Penetapan Arsip Nasional sebgai Lembaga Pemerintah Non Departemen diperkuat melalui Surat Pimpinan MPRS No. A.9/1/24/MPRS/1967 yang menegaskan, bahwa Arsip Nasional sebagai aparat teknis pemerintah tidak bertentangan dengan UUD 1945, bahkan merupakan penyempurnaan pekerjaan di bawah Presidium Kabinet. Dengan status baru tersebut, maka pada tahun 1968 Arsip Nasional berusaha menyusun pengajuan sebagai berikut;
  1. Mengajukan usulan perubahan Arsip Nasional menjadi Arsip Nasional RI;
  2. Mengajukan usulan perubahan Prps No.19/1961 menjadi Undang-undang tentang Pokok-pokok Kearsipan.
Usulan-usulan tersebut hingga masa berakhirnya kepemimpinan Drs.R. Mohammad Ali (1970) belum terlaksana. Oleh karena itu Dra. Sumartini, wanita pertama yang menjabat sebagai kepala Arsip Nasional, berjuang untuk melanjutkan cita-cita pemimpin sebelumnya.  Atas usaha-usaha beliau, serta atas dukungan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH, cita-cita dalam memajukan Arsip Nasional tercapai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971, yang kemudian dikenal dengan Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. Tiga tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No.26 Tahun 1974 secara tegas menyatakan, bahwa Arsip Nasional diubah menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia yang berkedudukan di Ibukota RI dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden.  Dengan keputusan tersebut, maka secara yuridis Arsip Nasional RI sah sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Kebijakan ke arah pemikiran untuk penyempurnaan tugas dan fungsi Arsip Nasional RI diwujudkan pada masa kepemimpinan DR. Noerhadi Magetsari, yang menggantikan Dra. Soemartini sebagai kepala Arsip Nasional tahun 1991 hingga tahun 1998. Pada masa kepemimpinan beliau terjadi perubahan struktur organisasi yang baru dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI nomor 92 tahun 1993 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional RI. Berdasarkan Keppres tersebut Arsip Nasional RI disingkat dengan ANRI. Perubahan yang cukup mencolok adalah pengembangan struktur organisasi dengan adanya Deputi Pembinaan dan Deputi Konservasi, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan penggunaan istilah untuk Perwakilan Arsip Nasional RI di Daerah TK I menjadi Arsip Nasional Wilayah. Seiring dengan pengembangan struktur organisasi tersebut, beliau juga mengembangkan SDM di bidang kearsipan; yakni merekrut pegawai baru sebagai arsiparis. Oleh karena itu, pada masa tersebut jumlah arsiparis di ANRI meningkat drastis. Puncaknya adalah tahun 1995-1996, dimana jumlah arsiparis di ANRI Pusat mencapai 137 orang. Kepemimpinan Dr. Noerhadi Magetsarisebagai kepala Arsip NasionalRI berlangsung hingga tahun 1998. Sebagai penggantinya adalah DR. Moekhlis Paeni (mantan Deputi Konservasi ANRI dan mantan Kepala ANRI Wilayah Ujung Pandang).
Pada masa kepemimpinan DR. Moekhlis Paeni, beliau melanjutkan kebijakan kepemimpinan sebelumnya. Dalam rangka meningkatkan wujud sistem kearsipan nasional yang handal, beliau mencanangkan visi ANRI, yakni menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa. Seiring dengan perkembangan politik dan pemerintahan di era reformasi, serta dalam rangka efektivitas dan efisiens, maka Presiden melalui Keputusan Presiden nomor 17 Tahun 2001 mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tatakerja Lembaga Pemerintah Non Departeman. Sehubungan dengan hal tersebut, struktur organisasi ANRI pun disesuaikan dengan Keputusan Presiden tersebut. 
Sejak dilantiknya Drs. Oman Syahroni, M.Si. Tanggal 3 Juni 2003, melalui Keputusan Presiden Nomor 74/M/2003, Menggantikan DR. Mukhlis Paeni, Arsip Nasional Republik Indonesia mengembangkan Program Sistem Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (SiPATI) yaitu aplikasi pengelolaan arsip dinamis secara elektronik sesuai dengan trend perkembangan globalisasi informasi dimana hampir seluruh unit di kantor Pemerintah maupun Swasta telah menggunakan perangkat komputer. SiPATI ini telah di aplikasikan dibeberapa instansi Pemerintah Pusat.
Pada tanggal 6 Juli 2004 Drs. Djoko Utomo, MA dilantik menjadi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor87/M/2004, tanggal 21 Juni 2004. Dalam masa kepemimpinannya Djoko Utomo, sebagai Kepala ANRI yang dibesarkan di lingkungan ANRI berusaha mewujudkan Visi dan Misi ANRI dengan berbagai program yang benar-benar disesuaikan dengan perkembangan globalisasi dan kebutuhan yang ada di lingkungan ANRI. Gedung layanan Publik yang berada paling depan yang merupakan ujung tombak layanan masyarakat direnovasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kenyamanan bagi pengunjung yang datang. Kerjasama Nasional dan Internasional digiatkan dalam rangka memajukan dunia kearsipan termasuk kerjasama dalam rangka pengiriman pegawai ANRI untuk belajar di luar negeri.
Apa yang dilakukan sebelumnya, juga di lanjutkan kepala ANRI selanjutnya yaitu H.M. Asichin,SH,M.Hum. yang mengembangkan kerja sama bukan hanya dengan institusi di dalam negeri melainkan juga lembaga kearsipan di luar negeri. Selain itu, di bentuk juga Balai Arsip Tsunami Aceh di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di samping itu, untuk pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 terbit peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 yang memperjelas fungsi dan peran ANRI. Berdasarkan PP tersebut, dilakukan pembinaan arsiparis yang ada di instansi pemerintah, TNI/POLRI,BUMN/BUMD dan perguruan tinggi.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya dilakukan di luar negeri saja, tetapi dilakukan juga di ANRI yaitu dengan memberikan kursus-kursus yang dapat meningkatkan pengetahuan pegawai sehinggabisa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi ANRI. Pengolahan dan pemeliharaan arsip-arsip statis tetap dilaksanakan dan ditingkatkan sambil terus mendorong dilaksanakannya program-program lain seperti program Citra Daerah, Citra Nusantara maupun program lainnya seperti program Sistem Informasi Jaringan Kearsipan Nasional. Syiar lembaga ANRI dan kearsipan pun terus dilakukan terutama melalui media, baik cetak maupun elektronik. Dengan demikian diharapkan masyarakat mengetahui tugas dan fungsi ANRI yang pada akhirnya nanti akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk memelihara arsip nya.
Pimpinan Arsip Nasional RI dari Masa ke Masa
  1. DR. R. Soekanto (1951 - 1957)
  2. Drs. R. Mohammad Ali (1957 - 1970)
  3. Dra. Soemartini (1971 - 1992)
  4. DR. Noerhadi Magetsari (1992 - 1998)
  5. DR. Mukhlis Paeni (1998 - 2003)
  6. Drs. Oman Sachroni, M.Si. (2003 - 2004)
  7. Drs. Djoko Utomo, MA (2004 - 2009)
  8. M. Asichin, S.H., M.Hum (2010 - 2013)
  9. Dr. Mustari Irawan, MPA (2013 - Sekarang)
Sumber: http://www.anri.go.id/detail/65-129-Sejarah-Lembaga

Selasa, 26 Juli 2016

Sejarah Perkembangan Islam di Pakistan

Sejarah Perkembangan Islam di Pakistan
Oleh : Sukarno
NIM :1405012

Abstraksi
Islam dari mulai Nabi Muhammad saw. Sampai sekarang terus berkembang dan sampai pada negara Pakistan, negara ini menjadi negara islam karena tidak adanya rasa toleransi yang tercipta dalam sebuah negara yang bernama India sehingga Pakistan memisahkan diri dari India dengan tokoh penggagasnya bernama Mohammad Ali Jinnah sekaligus sebagai presiden pertama Pakistan, dan resmi memisahkan diri dengan India pada 14 Agustus 1947.
Kata Kunci: Islam, Pakistan, Mohammad Ali Jinnah

1.      Pendahuluan
Islam merupakan sebuah agama samawi yang dibawa oleh Rasulullah Saw. yang sumber ajarannya berasal dari wahyu Allah SWT. agama Islam pertama kali berkembang dinegara Timur Tengah yaitu Arab, kemudian seiring berjalannya waktu umat muslim di Arab mulai melakukan interaksimelakukan interaksi dengan orang di negara lainnya, sehingga agama Islam perlahan-lahan mulai berkembang dan menyebar hingga ke seluruh belahan dunia. Hingga saat ini agama islam mencapai jumlah sepertiga dari jumlah penduduk di dunia.
2.      Pengenalan
Pakistan ( i / p æ k  s t æ n / atau i / p ɑː k  s t ɑː n / ), secara resmi Republik Islam Pakistan , adalah sebuah negara di Asia Selatan . Ini adalah keenam terpadat negara dengan populasi melebihi 199 juta orang .ini adalah negara terbesar ke-36 di dunia dalam hal luas dengan seluas 881.913 km 2 ( 340.509 sq mi ). Pakistan memiliki 1.046-kilometer (650 mil) garis pantai sepanjang Laut Arab dan Teluk Oman di selatan dan berbatasan dengan India di sebelah timur, Afghanistan barat, Iran di barat daya dan Cina di ujung timur laut masing-masing. Hal ini dipisahkan dari Tajikistan dengan Afghanistan sempit Koridor Wakhan di utara, dan juga berbagi perbatasan maritim dengan Oman. (Name, 2016)


3.      Peradaban Islam Di Pakistan
a.      Sejarah
Islam datang ke Negara Pakistan sebelum Negara ini memisahkan dari Negara India, Islam tiba di daerah sekarang dikenal sebagai Pakistan pada tahun 711 Masehi , ketika Bani Umayyah mengirimkan dinasti muslim Arab yang dipimpin oleh seorang penglima tentara yaitu Muhammad Ibnu Qasim melawan penguasa Sindh , Raja Dahir. hal ini disebabkan karena fakta bahwa Raja Dahir telah memberikan perlindungan kepada banyak Zoroastrian Princes yang melarikan diri penaklukan Islam Iran. (Al-'Usairy, 2008, hal. 225)
Pengalaman Pakistan mengenai interaksi agama dan politik adalah sangat unik karena secara integral berhubungan dengan gagasan tanah air yang terpisah bagi umat islam india yang muncul pada akhir tahun 1930-an. Sejak itulah, sejak berdirinya Pakistan pada tahun 1947, perkembangan politiknya bagaimanapun dipengaruhi oleh islam dan mungkin tetap seperti itu dimasa depan. (Al-'Usairy, 2008, hal. 225)
Pakistan adalah sebuah negara yang didirikan bagi umat Islam, diproklamirkan pada tanggal 14 Agustus 1947. Kelahiran negara ini merupakan buah perjuangan umat Islam yang panjang di India untuk melepaskan diri dari dominasi mayoritas umat Hindu. Negara Pakistan yang diimpikan para arsiteknya adalah sebuah negara ideologis, dimana kaum muslimin mampu menerapkan ajaran Islam dan hidup selaras dengan petunjuknya. Lebih jauh negara baru ini merupakan negara demokrasi dengan konsep kedaulatan rakyat sebagai basisnya. Oleh karena itu, ijma’ sebagai pelaksanaan ijtihad kolektif dipandang perlu sehingga disetujuilah para ulama masuk ke dalam dewan legislatif untuk membantu dan memimpin perbincangan-perbincangan tentang masalah yang bertalian dengan hukum, setidak-tidaknya dalam tingkatan peralihan hingga hukum Islam telah dimodernisasi. Ide-ide inilah yang kemudian menjadi basis pemikiran politik kaum modernis muslim Pakistan. (Al-'Usairy, 2008, hal. 225)
Pakistan berdiri dan merdeka dari inggris pada tanggal 14 Agustus 1947. Ia merupakan gabungan dari lima propinsi india diantaranya adalah Balukistan, Sind, Punjab, Bengal, dan Assam. Perancang awal Pakistan adalah Muhammad Iqbal (1873-1938 M) dan yang mewujudkan rancangan tersebut adalah Muhammad Ali Jinah (1876-1948 M).




b.      Tokoh-Tokoh Di Negara Pakistan
Tokoh Modernis yang mendukung pendirian Pakistan adalah Ahmad Khan, Syed Amir Ali, dan Muhammad Iqbal. Disamping itu, pendirian Negara Pakistan juga mendapat dukungan dari
(a). jama’ah tablig pimpinan Muhammad Ilyas;
(b). gerakan sufi pimpinan Asyraf Ali Tsanvi;
(c). Jama’ah Islamiyah pimpinan Abu Al-A‘la Al- Maududi;
(d). gerakan Khilafah pimpinan Muhammad Ali Jauhar;
(e). gerakan Khaksar pimpinan Inayatullah Al-Masyruqi.
Presiden Pakistan pertama adalah Muhammad Ali Jinah sampai meninggal (1948 M). sepeninggal Muhammad Ali Jinah, muslim Pakistan dihadapkan pada pertentangan-pertentangan yang terjadi karena : pertama Liaqot Ali Khan, pengganti Ali Jinah kurang memiliki Otoritas yang jelas. Dan kedua umat islam terbagi menjadi dua kelompok, yaitu modernis (muslim berpendidikan barat) dan tradisionalis (yang menginginkan pengaturan hubungan agama dengan Negara di dasarkan pada syari’ai islam). Pertentangan ini kemudian melahirkan konstitusi 1956 (sebagai kompromi) yang menentukan : (a). bentuk Negara adalah demokratis yang didasarkan atas prinsip-prinsip syari’at islam, (b). kepala Negara harus muslim, dan (c). dibentuk pusat penelitian untuk membantu pemerintahan. (Al-'Usairy, 2008, hal. 226)
Pusat-Pusat Penyebaran Islam di Asia SelatanDi antara wilayah yang pernah ditaklukkan oleh Islam adalah kawasan Asia Selatan, khususnya India, Pakistan, Bangladesh, Srilangka, Islam diperkenalkan dalam bentuk sebuah peradaban yang telah berkembang yang diwarnai dengan budaya keagamaan yang terorganisir secara mapan. Sementara itu keagamaan di asia selatan diwarnai dengan sistem kasta, Hinduisme Brahmanik, dan keyakinan Budha, dan diwarnai dengan dominasi elite Rajput dan elite politik Hindu lainnya. (Ira, 2002, hal. 103) Islam bukan kekuatan pertama yang dapat menguasai wilayah ini, tetapi dengan berkuasanya Islam di wilayah tersebut selama tiga abad lamanya, Islam mampu memberikan kontribusi bagi kebudayaan setempat. Karena wilayah ini terdiri dari berbagai macam ras, keturunan, dan golongan sehingga mengakibatkan wilayah ini mudah untuk dikuasai oleh kekuatan dari luar, diantaranya Islam. (Siti Maryam, 2003, hal. 215)

Ayub Khan berkuasa melalui kudeta tahun 1958. Pada zamannya, konstitusi 1956 diamandemen dengan perubahan : (a). pembebasan islam dari takhayul dan memajukannya melalui pengembangan ilmu pengetahuan, dan (b). membentuk Dewan Penasehat Idiologi Islam (Lembaga Penelitian Islam). Kebijakan ini ditentang oleh ulama tradisional.
Ayub Khan diganti oleh Yahya Khan; Yahya Khan kemudian diganti oleh Zulfikar Ali Bhuto; dan Zulfikar Ali Bhuto dikudeta oleh Zia ul Haq (5 juli 1977). Ziaul Haq berusaha merealisasikan Syari’ai Islam melalui : (a). pembentukan Komite Pemungut dan Pendistribusi Zakat dan Pajak, (b). Pendirian Pengadilan Syari’at, (c). penghapusan Riba dalam system perbankan; dan (d). revisi buku-buku pelajaran di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. (Al-'Usairy, 2008, hal. 229)
Kebangkitan islam dipakistan pada tahun-tahun terakhir, terlihat dalam berbagai bidang kehidupan kolektif. Dibidang politik, partai-partai islam dan pemerintahan telah menolak model legitimasi demokrasi parlementer barat dan malah berusaha memperkenalkan suatu sistem politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip islam. Satu upaya yang demikian adalah referendum nasional, yang berusaha mencari mandat bagi islamisasi yang lebih jauh, sudah tersimpul di dalamnya, perluasan masa jabatan presiden menjadi lima tahun, bersama-sama dengan pemilihan non partai untuk dewan nasional dan propinsi.
Dalam bidang ekonomi, kebangkitan islam mengungkapkan diri dalam tindakan-tindakan seperti kewajiban mengumpulkan zakat dan pajak, memperkenalkan Bank dan sistem investasi bebas bunga, batasan-batasan hukum atas pungutan-pungutan kekayaan pribadi, denasionalisasi bisnis-bisnis tertentu dan perusahaan-perusahaan industri. Dalam bidang hukum, kebangkitan berarti memperkenalkan hukum pidana islam dan hukum pembuktian islam. Aturan-aturan selanjutnya telah dilengkapi untuk mendirikan Pengadilan Syari’ah Federal juga Pengadilan Qodi untuk menyelesaikan kasus-kasus criminal dan sipil berdasarkan hokum islam. Kebangkitan islam dalam budaya termasuk dalam larangan klub-klub dansa, pengenaan moralitas seksual yang ketat, kepatuhan kepada standar-standar moral islam dalam memproduksi serta menayangkan program-program televisi, revisi buku-buku teks sekolah dan perguruan tinggi untuk mengungkapkan kebiasaan islam, alokasi yang meningkat untuk pengajaran bahasa arab dan islam, pendirian universitas islam internasional di Islamabad, menyatakan hari jum’at sebagai hari libur resmi menggantikan hari minggu, menetapkan jam-jam istirahat untuk mengerjakan sholat selama jam-jam kerja dikantor-kantor pemerintahan dan swasta, menekankan bahasa urdu dan busana nasional dikantor-kantor premerintahan dan pengungkapan keengganan moral terhadap budaya barat. (Shireen, 2001, hal. 228)

c.       Peradaban Islam Saat Ini
Terdapat beberapa situs sejarah kebesaran Islam yang bahkan sudah masuk dalam UNESCO World Heritage site. Salah satu tempat bersejarah di Lahore yang tidak boleh dilewatkan adalah Masjid Badshahi. Masjid Badshahi yang memiliki arti Masjid Raja ini merupakan masjid terbesar kedua di Pakistan dan di Asia Selatan dan merupakan masjid ke tujuh terbesar di dunia. Selama kurun waktu 313 tahun (1673-1986), Masjid Badshahi merupakan masjid terbesar di wilayah Pakistan, sebelum akhirnya dikalahkan dalam ukuran oleh Masjid Shah Faisal di Islamabad. Mampu menampung 10 ribu jamaah di ruang shalat utama dan 100 ribu jamaah di halaman dan serambi, Masjid Badshahi dibangun pada 1673 oleh raja keenam Dinasti Mughal Aurangzeb Alamgir, putra dari Shah Jahan pendiri Taj Mahal. (Zuraya, 2016)

4.      Penutup
Sejak zaman Nabi Muhammad saw, di Asia selatan tempatnya di India telah memikiki sejumlah pelabuhan besar sehingga terjadi interaksi antara india dengan muslim di arab. Oleh karena itu perdagangan dan dakwah menyatu dalam satu kegiatan sehingga raja Kadangalur dan Cheraman Perumal masuk islam dan mengganti namanya menjadi tajudin. (Siti Maryam, 2003, hal. 196) Pada zaman Umar Ibnu Al-Khottob, Mughirah berusaha menaklukan Sin (India) tapi usahanya gagal (643-644 M). Pada zaman Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dikirim utusan untuk mempelajari adat istiadat dan jalan-jalan menuju Asia Selatan (India). (Siti Maryam, 2003, hal. 196-197)

 


 


 


Daftar Pustaka

Al-'Usairy, A. (2008). Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana.
Ira, M. L. (2002). Sejarah Sosial Ummat Islam Bagian kesatu dan Dua. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Shireen, T. H. (2001). Politik Kebangkitan Islam. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Siti Maryam, d. (2003). Sejarah Peradaban Islam Dari Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga.

Zuraya, N. (2016, 06 07). Khazanah Republika. Retrieved from Masjid Badshahi, Warisan Peradaban Islam di Pakistan: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/07/11/m7039q-masjid-badshahi-warisan-peradaban-islam-di-pakistan-1

Minggu, 27 Desember 2015

Momentum Akhir Tahun dan Awal Tahun Untuk Perubahan Indonesia

Bangsa ini adalah bangsa yang besar oleh karena itu banyak yang menginginkan bangsa ini, apakah kita akan terus diam dengan semua ini, dengan apa yang telah terjadi di bangsa ini, kita bukan bangsa lemah, kita bukan bangsa pengecut, apalagi bangsa yang tidak peduli dengan nasib rakyatnya.

Pada detik ini, pada menit ini, pada jam ini, pada hari ini, pada bulan ini bahkan pada tahun yang akan segera berakhir ini apakah kita akan tetap terus seperti ini. Menjadi negara yang terjajah dalam negara sendiri banyak kekayaan kita yang diambil asing itu semua karena para pejabat disana yang hanya memikirkan nasib mereka saja dan rela mengorbankan bangsa demi kepuasan sendiri benar yang dikatakan Bung Karno bahwa “Perjuangku lebih mudah karena melawan penjajah, sedangkan perjuangmu susah karena melawan bangsamu sendiri”. Itu menjadi tamparan kerasbagi kita semua sebagai Generasi Pelurus Bangsa karena kita yang akan menaggung semua yang telah diperbuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Bangsa ini terlahir dari perbedaan pendapat antara tokoh pejuang kemerdekaan baik itu Soekarno, dan Sjahrir yang memiliki pandangan yang sangat berbeda tetapi diantara keduanya  saling menghargai pendapat dari masing-masing sehingga tidak terjadi pertumpahan darah diantaranya.

Bangsa Indonesia sekarang ini butuh pemimpin yang bukan hanya mengerti sistem kenegaraan, mengerti politik, tapi juga butuh pemimpin yang adil, tidak membeda-bedakan satu sama lain dan memakmurkan bangsa ini.

Bangsa ini sangat butuh pemimpin yang bisa membuat bangsanya menjadi lebih baik bukan menjadi terpuruk, “Pemimpin akan lahir ketika waktu sedang tidak baik”, karena pemimpin akan bisa merubah waktu yang tidak baik menjadi baik bukan malah sebaliknya.

Indonesia adalah suatu gagasan yang sangat luarbiasa yang telah tercetuskan oleh para pendiri bangsa ini, momen akhir tahun ini adalah momen dimana bangsa ini akan mengalami perubahan yang signifikan karena ketika hari ini tidak lebih baik dari hari kemarin maka akan sia-sia saja kita hidup di dunia ini begitupun dengan bangsa ini dengan momentum perubahan tahun semoga Indonesia menjadi negara yang maju, dan negara yang adil dan sejahtera.

#Mau Bertanya Nggak Sesat di Jalan #AskBNI
#JayalahNegeriku

#Indonesia
Salam dari Bumi Siliwangi
Sukarno

Jumat, 18 Desember 2015

PERJUANGAN RAKYAT MELAWAN PENJAJAH BELANDA

Bangsa Belanda pernah menguasai Indonesia lebih dari 300 tahun. Dalam kurun waktu itu, berkali-kali rakyat Indonesia mengadakan perlawanan. Pada bagian ini kita akan membahas tentang kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia, bentuk-bentuk penindasan Bangsa Belanda, dan perjuangan menentang penjajahan Bangsa Belanda.
    
1.   Kedatangan Bangsa Belanda
Bangsa Eropa mulai mencari barangbarang kebutuhan sehari-hari, seperti buah-buahan, rempah-rempah, wol, porselin , dan lain-lain dari negara-negara di luar Eropa. Indonesia, terkenal sebagai tempat penghasil rempah-rempah. Rempah- rempah yang dihasilkan bangsa Indonesia digunakan sebagai bahan obatobatan, penyedap makanan, dan pengawet makanan. Maka, berlomba-lombalah Bangsa Eropa untuk mendapatkan rempah-rempah dari Indonesia. Bangsa Belanda sampai ke Indonesia pada tanggal 22 Juni 1596. Armada Belanda berhasil mendarat di Banten, Jawa Barat. Pada awalnya, kedatangan Bangsa Belanda disambut baik oleh Sultan Banten. Kegiatan perdagangan menjadi ramai. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Bangsa Belanda berubah menjadi serakah dan kasar. Sikap itu menyebabkan mereka dimusuhi dan diusir dari Banten.  
 

2. Penindasan lewat VOC
Dua tahun setelah kedatangan pertama, bangsa Belanda datang lagi ke Indonesia. Kali ini mereka bersikap baik dan ramah. Belanda dapat diterima kembali di Indonesia. Banyak pedagang Belanda datang ke Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya persaingan dagang dan pertikaian di antara mereka. Akibatnya, harga rempah-rempah tidak terkendali. Untuk
menghindari pertikaian yang lebih parah pada tanggal 20 Maret 1602 dibentuk Perkumpulan Dagang Hindia Timur atau Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Mula-mula kegiatan VOC hanya berdagang. Akan tetapi, lama-kelamaan VOC berusaha menguasai perdagangan (monopoli). Untuk mewujudkan maksud itu VOC membentuk tentara, mencetak mata uang sendiri, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
Di Maluku VOC melakukan Pelayaran Hongi (patroli laut) untuk mengawasi rakyat Maluku agar tidak menjual rempah-rempah mereka kepada pedagang lain. Untuk mempertahankan harga, VOC juga memerintahkan penebangan sebagian pohon rempah-rempah milik rakyat. VOC memberikan hukuman berat kepada rakyat yang melanggar aturan monopoli itu.
Pusat-pusat perdagangan yang dikuasai VOC adalah Ambon, Jayakarta, dan Banda. Pusat perdagangan Jayakarta direbut Belanda pada masa Gubernur Jenderal J.P. Coen. Ia mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia. Coen kemudian membangun kota Batavia dengan gaya Belanda. Kantor VOC yang semula ada di Ambon dipindahkan ke Batavia. VOC mampu berdiri dalam waktu yang sangat lama. Pada Tanggal 31 Desember 1799, VOC dibubarkan. VOC dibubarkan karena sebab-sebab berikut ini :

  1. Pejabat-pejabat VOC melakukan korupsi dan hidup mewah.
  2. VOC menanggung biaya perang yang sangat besar.
  3. Kalah bersaing dengan pedagang Inggris dan Prancis.
  4. Para pegawai VOC melakukan perdagangan gelap.
Pada tanggal 1 Januari 1800, kekuasaan VOC di Indonesia digantikan langsung oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Semua hutang VOC ditanggung oleh Kerajaan Belanda. Sejak saat itu, Indonesia diperintah lansung oleh pemerintah Belanda. Pemerintahan Kerajaan Belanda atas wilayah Indonesia ini berlansung sampai tahun 1942. Pemerintah Belanda di Indonesia dinamakan Pemerintahan Hindia Belanda.


3. Penindasan lewat kerja paksa, penarikan pajak, dan tanam paksa
Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte berhasil menaklukkan Belanda. Napoleon mengubah bentuk negara Belanda dari kerajaan menjadi republik. Napoleon ingin memberantas penyelewengan dan korupsi serta mempertahankan Pulau Jawa dari Inggris. Ia mengangkat
Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Batavia. Untuk menahan serangan
Inggris, Daendels melakukan tiga hal, yaitu :

  1. menambah jumlah prajurit,
  2. membangun pabrik senjata, kapal-kapal baru, dan pos-pos pertahanan,
  3. membangun jalan raya yang menghubungkan pos satu dengan pos lainnya.
Daendels memberlakukan kerja paksa tanpa upah untuk membangun jalan. Kerja paksa ini dikenal dengan nama kerja rodi. Rakyat dipaksa membangun Jalan Raya Anyer-Panarukan yang panjangnya sekitar 1.000 km. Jalan ini juga dikenal dengan nama Jalan Pos. Selain untuk membangun jalan raya, rakyat juga dipaksa menanam kopi di daerah Priangan untuk pemerintah Belanda. Banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban kerja rodi. Untuk mendapatkan dana biaya perang pemerintah kolonial Belanda menarik pajak dari rakyat. Rakyat diharuskan membayar pajak dan menyerahkan hasil bumi kepada pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1811, Daendels dipanggil ke Belanda. Ia digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Saat itu pasukan Inggris berhasil mengalahkan Belanda di daerah Tuntang, dekat Salatiga, Jawa Tengah. Gubernur Jenderal Janssens terpaksa menandatangani Perjanjian Tuntang. Berikut ini isi Perjanjian Tuntang : 

  1. Seluruh wilayah jajahan Belanda di Indonesia diserahkan kepada Inggris.
  2. Adanya sistem pajak/sewa tanah.
  3. Sistem kerja rodi dihapuskan.
  4. Diberlakukan sistem perbudakan.
Inggris berkuasa di Indonesia selama lima tahun (1811-1816). Pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia. Pemerintah memberlakukan sistem sewa tanah yang dikenal dengan nama landrente. Rakyat yang menggarap tanah diharuskan menyewa dari pemerintah. Pada tahun 1816, Inggris menyerahkan wilayah Indonesia kepada Belanda. Pemerintah Belanda menunjuk Van Der
Capellen sebagai gubernur jenderal. Van Der Capellen mempertahankan monopoli
perdagangan yang telah dimulai oleh VOC dan tetap memberlakukan kerja paksa.

  1. Pada tahun 1830, Van Der Capellen diganti Van Den Bosch. Bosch mendapat tugas mengisi kas Belanda yang kosong. Ia memberlakukan tanam paksa atau cultuur stelsel untuk mengisi kas pemerintah yang kosong. Van Den Bosch membuat aturanaturan untuk tanam paksa sebagai berikut.Rakyat wajib menyediakan 1/5 dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran Eropa.
  2. Tanah yang dipakai untuk tanamam paksa bebas dari pajak.
  3. Hasil tanaman diserahkan kepada Belanda.
  4. Pekerjaan untuk tanam paksa tidak melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  5. Kerusakan-kerusakan yang tidak dapat dicegah oleh petani menjadi tanggungan Belanda.
  6. Rakyat Indonesia yang bukan petani harus bekerja 66 hari tiap tahun bagi pemerintah Hindia Belanda.
Kenyataannya, ada banyak penyelewengan dari ketentuan itu. Misalnya, tanah yang harus disediakan oleh petani melebihi luas tanah yang telah ditentukan, rakyat harus menanggung kerusakan hasil panen, rakya harus bekerja lebih dari 66 hari, dan lain-lain. Akhirnya ketentuanketentuan yang diatur dalam tanam paksa tidak berlaku sama sekali.
Pemerintah Belanda semakin bertindak sewenang-wenang. Tanam paksa mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi rakyat Indonesia. Hasil pertanian menurun. Rakyat mengalami kelaparan. Akibat kelaparan banyak rakyat yang mati. Sebaliknya, tanam paksa ini memberikan
keuntungan yang melimpah bagi Belanda. Namun, masih ada orang Belanda yang peduli terhadap nasib rakyat Indonesia. Di antaranya adalah Douwes Dekker. Ia mengecam tanam paksa melalui bukunya yang berjudul Max Havelaar, dengan nama samaran Multatuli. Max Havelaar menceritakan penderitaan bangsa Indonesia sewaktu dilaksanakan tanam paksa.
Max Havelaar menggegerkan seluruh warga Belanda. Timbul perdebatan hebat tentang tanam paksa di negeri Belanda. Akhirnya, Parlemen Belanda me-mutuskan untuk menghapus tanam paksa secepatnya.

4. Perlawanan menentang penjajahan Belanda
Monopoli perdagangan, kerja paksa, penarikan pajak, sewa tanah, dan tanam paksa menimbulkan banyak kerugian dan membuat sengsara rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tidak tahan lagi. Rakyat Indonesia melakukan perlawanan memperjuangkan martabat dan kemerdekaannya. Dari seluruh penjuru tanah air timbul perlawanan terhadap penjajah Belanda. Perhatikan peta perlawanan-perlawanan yang terjadi pada Gambar 6.6 di halaman 136 atas! Kita akan membahas beberapa di antaranya.


a. Perlawanan terhadap VOC
Pada saat VOC berkuasa di Indonesia terjadi beberapa kali perlawanan. Pada tahun 1628 dan 1629, Mataram melancarkan serangan besar-besaran terhadap VOC di Batavia. Sultan Agung mengirimkan ribuan prajurit untuk menggempur Batavia dari darat dan laut. Di Sulawesi Selatan VOC mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia di bawah pimpinan Sultan Hassanuddin. Perlawanan terhadap VOC di Pasuruan Jawa Timur dipimpin oleh Untung Suropati. Sementara Sultan Ageng Tirtayasa mengobarkan perlawanan di daerah Banten.
 

b. Perlawanan Pattimura (1817)
Belanda melakukan monopoli perdagangan dan memaksa rakyat Maluku menjual hasil rempah-rempah hanya kepada Belanda, menentukan harga rempah-rempah secara semena-mena, melakukan pelayaran hongi, dan menebangi tanaman rempahrempah milik rakyat. Rakyat Maluku berontak atas perlakuan Belanda. Dipimpin oleh Thomas Matulessi yang nantinya terkenal dengan nama Kapten Pattimura, rakyat Maluku melakukan perlawanan pada tahun
1817. Pattimura dibantu oleh Anthony Ribok, Philip Latumahina, Ulupaha, Paulus Tiahahu, dan seorang pejuang wanita Christina Martha Tiahahu. Perang melawan Belanda meluas ke berbagai daerah di Maluku, seperti Ambon, Seram, Hitu, dan lain-lain.
Belanda mengirim pasukan besarbesaran. Pasukan Pattimura terdesak dan bertahan di dalam benteng. Akhirnya, Pattimura dan kawan-kawannya tertawan. Pada tanggal 16 Desember 1817, Pattimura dihukum gantung di depan Benteng Victoria di Ambon.
 

c. Perang Padri (1821-1837)
Perang Padri bermula dari pertentangan antara kaum adat dan kaum agama (kaum Padri). Kaum Padri ingin memurnikan pelaksanaan agama Islam. Gerakan Padri itu ditentang oleh kaum adat. Terjadilah bentrokan- bentrokan antara keduanya. Karena terdesak, kaum adat minta bantuan kepada Belanda. Belanda bersedia membantu kaum adat dengan imbalan sebagian wilayah Minangkabau. Pasukan Padri dipimpin oleh Datuk Bandaro. Setelah beliau wafat diganti oleh Tuanku Imam Bonjol. Pasukan Padri dengan taktik perang gerilya, berhasil mengacaukan pasukan Belanda. Karena kewalahan, Belanda mengajak berunding. Pada tahun
1925 terjadi gencatan senjata. Belanda mengakui beberapa wilayah sebagai daerah kaum Padri. Perang Padri meletus lagi setelah Perang Diponegoro berakhir. Tahun 1833 terjadi pertempuran hebat di daerah Agam. Tahun 1834 Belanda mengepung pasukan Bonjol. Namun pasukan Padri dapat bertahan sampai dengan tahun 1837. Pada tanggal 25 Oktober 1837, benteng Imam Bonjol dapat diterobos. Beliau tertangkap dan ditawan.
 

d. Perang Diponegoro (1925-1830)
Perang Diponegoro berawal dari kekecewaan Pangeran Diponegoro atas campur tangan Belanda terhadap istana dan tanah tumpah darahnya. Kekecewaan itu memuncak ketika Patih Danureja atas perintah Belanda memasang tonggak-tonggak untuk membuat rel kereta api melewati makam leluhurnya. Dipimpin Pangeran Diponegoro, rakyat Tegalrejo menyatakan perang melawan Belanda tanggal 20 Juli 1825. Diponegoro dibantu oleh Pangeran Mangkubumi sebagai penasehat, Pangeran Ngabehi Jayakusuma sebagai panglima, dan Sentot Ali Basyah Prawiradirja sebagai panglima perang. Pangeran Diponegoro juga didukung oleh para ulama dan bangsawan. Daerah-daerah lain di Jawa ikut berjuang melawan Belanda. Kyai Mojo dari Surakarta mengobarkan Perang Sabil. Antara tahun 1825-1826 pasukan Diponegoro mampu mendesak pasukan Belanda. Pada tahun 1827, Belanda mendatangkan bantuan dari Sumatra dan Sulawesi. Jenderal De Kock menerapkan taktik perang benteng stelsel. Taktik ini berhasil mempersempit ruang gerak pasukan Diponegoro. Banyak pemimpin pasukan Pangeran Diponegoro gugur dan tertangkap. Namun demikian, pasukan Diponegoro tetap gigih. Akhirnya, Belanda mengajak berunding. Dalam perundingan
yang diadakan tanggal 28 Maret 1830 di Magelang, Pangeran Diponegoro ditangkap Belanda. Beliau diasingkan dan meninggal di Makassar.
 
 
e. Perang Banjarmasin (1859-1863)
Penyebab perang Banjarmasin adalah Belanda melakukan monopoli perdagangan
dan mencampuri urusan kerajaan. Perang Banjarmasin dipimpin oleh Pangeran Antasari.
Beliau didukung oleh Pangeran Hidayatullah. Pada tahun 1862 Hidayatullah ditahan Belanda dan dibuang ke Cianjur. Pangeran Antasari diangkat rakyat menjadi Sultan. Setelah itu perang meletus kembali. Dalam perang itu Pangeran Antasari luka-luka dan wafat.
 
 
f. Perang Bali (1846-1868)

Penyebab perang Bali adalah Belanda ingin menghapus hukum tawan karang dan memaksa Raja-raja Bali mengakui kedaulatan Belanda di Bali. Isi hukum tawan karang adalah kerajaan berhak merampas dan menyita barang serta kapal-kapal yang terdampar di Pulau Bali. Raja-raja Bali menolak keinginan Belanda. Akhirnya, Belanda menyerang Bali. Belanda melakukan tiga kali penyerangan, yaitu pada tahun 1846, 1848, dan 1849. Rakyat Bali mempertahankan tanah air mereka. Setelah Buleleng dapat ditaklukkan, rakyat Bali mengadakan perang puputan, yaitu berperang sampai titik darah terakhir. Di antaranya Perang Puputan Badung (1906), Perang Puputan Kusumba (1908), dan Perang Puputan Klungkung (1908). Salah saut pemimpin perlawanan rakyat Bali yang terkenal adalah Raja Buleleng dibantu oleh Gusti Ketut Jelantik.
 
 
g. Perang Sisingamangaraja XII (1870-1907)
Pada saat Sisingamangaraja memerintah Kerajaan Bakara, Tapanuli, Sumatera Utara,
Belanda datang. Belanda ingin menguasai Tapanuli. Sisingamangaraja beserta rakyat Bakara mengadakan perlawanan. Tahun 1878, Belanda menyerang Tapanuli. Namun, pasukan
Belanda dapat dihalau oleh rakyat. Pada tahun 1904 Belanda kembali menyerang tanah Gayo. Pada saat itu Belanda juga menyerang daerah Danau Toba. Pada tahun 1907, pasukan Belanda menyerang kubu pertahanan pasukan Sisingamangaraja XII di Pakpak. Sisingamangaraja gugur dalam penyerangan itu. Jenazahnya dimakamkan di Tarutung, kemudian dipindahkan ke Balige.
 
 
h. Perang Aceh (1873-1906)
Sejak terusan Suez dibuka pada tahun 1869, kedudukan Aceh makin penting baik dari segi strategi perang maupun untuk perdagangan. Belanda ingin menguasai Aceh. Sejak tahun 1873 Belanda menyerang Aceh. Rakyat Aceh mengadakan perlawanan di bawah pemimpin-pemimpin Aceh antara lain Panglima Polim, Teuku Cik Ditiro, Teuku Ibrahim, Teuku Umar, dan Cut Nyak Dien. Meskipun sejak tahun 1879 Belanda dapat menguasai Aceh, namun wilayah pedalaman dan pegunungan dikuasai pejuang-pejuang Aceh. Perang gerilya membuat pasukan Belanda kewalahan. Belanda menyiasatinya dengan stelsel konsentrasi, yaitu memusatkan pasukan supaya pasukannya dapat lebih terkumpul.
Belanda mengirim Dr. Snouck Hurgronje untuk mempelajari sistem kemasyarakatan penduduk Aceh. Dari penelitian yang dibuatnya, Hurgronje menyimpulkan bahwa kekuatan
Aceh terletak pada peran para ulama. Penemuannya dijadikan dasar untuk membuat siasat perang yang baru. Belanda membentuk pasukan gerak cepat (Marchose) untuk mengejar
dan menumpas gerilyawan Aceh. Dengan pasukan marchose Belanda berhasil mematahkan serangan gerilya rakyat Aceh. Tahun 1899, Teuku Umar gugur dalam pertempuran di Meulaboh. Pasukan Cut Nyak Dien yang menyingkir ke hutan dan mengadakan perlawanan juga dapat dilumpuhkan.
 



Dari beberapa perlawanan yang dilakukan oleh rakyat di berbagai daerah pada awalnya mengalami kemenangan tetapi pada akhirnya mengalami kekalahan. Hal itu disebabkan karena beberapa hal antara lain :
1. Rakyat tidak bersatu, tetapi berjuang secara kedaerahan.
2. Rakyat mudah diadu domba, ingat politik devide et impera (politik adu domba).
3. Kurangnya persenjataan.


Satuhal yang patut ingat dan diteladani adalah :
1. Semua para pahlawan berjuang dengan rela berkorban dan tanpa pamrih
2. Para pahlawan memiliki jiwa dan semangat hidup gotong royong yang tinggi
3. Perlawanan rakyat menunjukkan bahwa semua rakyat menolak segala bentuk penjajahan


Sumber:http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/05/perjuangan-rakyat-melawan-penjajah.html